Apakah Tes COVID-19 Bisa Membatalkan Puasa?

Senin, 26 April 2021

Apakah Tes COVID-19 Bisa Membatalkan Puasa?

LinkSehat - Memasuki bulan suci Ramadan, masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana hukumnya jika melakukan tes COVID-19 saat puasa. Salah satu jenis tesnya adalah swab test yang dilakukan dengan cara memasukkan alat khusus ke dalam rongga hidung untuk mengambil sampel lendir yang akan diuji, sehingga swab test dinilai dapat membatalkan puasa. 

Demi mencapai kesempurnaan di bulan Ramadan, berikut ini penjelasan tentang tes COVID-19 saat puasa yang perlu Anda ketahui. 

Swab Test saat Puasa

Sebelum membahas hukum Islam terkait tes COVID-19 saat puasa, ketahui terlebih dahulu bagaimana cara kerja swab test, yaitu salah satu jenis tes COVID-19. Swab test merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menentukan seseorang terpapar atau terinfeksi virus COVID-19. 

Tes polymerase chain reaction (PCR) adalah tes yang dilakukan untuk mendeteksi materi genetik dari organisme tertentu seperti virus. Tes ini mampu mendeteksi keberadaan virus jika Anda terinfeksi pada saat tes. Tes ini juga dapat mendeteksi fragmen virus bahkan setelah Anda tidak terinfeksi lagi.

Tes PCR dianggap paling sensitif untuk mendeteksi adanya infeksi aktif dan hasilnya sangat akurat. Anda dapat melakukan tes PCR jika Anda atau dokter menduga Anda mengidap COVID-19. Anda mungkin juga diminta untuk mengikuti jenis tes ini jika Anda perlu membuktikan kepada atasan sebelum kembali bekerja atau saat bepergian ke atau dari luar kota (sebagai syarat perjalanan yang perlu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku).

Pengumpulan sampel dilakukan menggunakan alat swab untuk mengumpulkan bahan pernapasan yang ditemukan di hidung Anda. Sebuah alat swab mempunyai ujung lembut pada tongkat panjang dan fleksibel dimasukkan ke dalam hidung Anda. 

Ada berbagai jenis swab hidung, ada yang mengumpulkan sampel langsung di dalam lubang hidung dan swab nasofaring yang masuk lebih jauh ke dalam rongga hidung untuk diambil. Setelah pengumpulan, hasil swab akan disegel dalam tabung dan dikirim ke laboratorium.

Apakah Tes COVID-19 Membatalkan Puasa?

Tes COVID-19 dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus COVID-19 atau tidak. Ada beberapa jenis tes, termasuk RT-PCR, TCM, rapid antigen, dan rapid antibodi. Ini diperlukan demi mencegah penyebaran virus lebih lanjut. 

Saat bulan puasa, Anda tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau hidung. Ini pula yang menjadi kekhawatiran masyarakat Muslim jika harus tes COVID-19 saat puasa. Hukum Islam terkait tes swab COVID-19 di bulan Ramadan menjadi pertanyaan, terutama soal rapid test dan swab test.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No. 23 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa swab test tidak akan membatalkan puasa. 

Dikutip dari Detikhealth, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan bahwa seluruh umat muslim yang sedang berpuasa bisa dan boleh menjalani swab test bila dibutuhkan. Swab test sendiri sangat membantu untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi virus COVID-19.

Ni’am menjelaskan bahwa ada dua diktum yang ditetapkan. Pertama tentang swab test, baik melalui hidung maupun melalui mulut, antigen, atau PCR, tidak akan membatalkan puasa. Tes ini juga diperbolehkan karena dilakukan untuk mendeteksi COVID-19. 

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah, menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu bila suatu benda masuk ke dalam perut melalui mulut. Saat Anda melakukan swab test, kapas lidi yang dimasukkan ke dalam hidung hanya digunakan untuk mengambil sampel. 

Menurut Hasanuddin, hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu di lubang yang terbuka, lalu masuk ke dalam perut. Sementara metode swab test merupakan sesuatu yang dimasukkan, bentuknya seperti lidi dan korek kuping dengan kapas di bagian ujung. Alat ini kemudian dimasukkan melalui atau hidung dan tidak sampai masuk ke dalam. Jika dimasukkan ke mulut kemungkinan tidak menyebabkan Anda muntah. 

Apabila Anda masih ragu melakukan tes COVID-19 saat puasa, misalnya takut kemudian muntah karena refleks, maka disarankan untuk melakukan test swab di malam hari setelah berbuka puasa.

Tes COVID-19 Saliva

Swab test PCR merupakan pilihan alat pemeriksaan yang utama terhadap Covid-19 karena hasil tes ini dianggap paling akurat. PCR digunakan untuk mendeteksi material genetik terhadap virus SARS-CoV-2. 

Tes COVID-19 saliva adalah tes yang menggunakan air liur, sehingga dapat menjadi pilihan alternatif untuk tes COVID-19 saat puasa. Dikutip dari Detik.com, Dr May Fanny Tanzilla SpPK, Manajer Granostic Center Surabaya, mengatakan bahwa tes COVID-19 saliva merupakan salah satu jenis tes yang tidak mengganggu ibadah puasa dan tingkat keakuratannya lebih dari 96%.

Saat berpuasa, Anda akan lebih sulit untuk mengeluarkan air liur dari mulut karena dehidrasi. Supaya air liur bisa tetap keluar dan tes saliva berjalan dengan mudah, ada beberapa trik yang bisa Anda coba. 

Contoh triknya yaitu memijat atau memutar-mutar area pipi Anda secara perlahan supaya air liur bisa keluar. Ingat bahwa saat melakukan tes saliva air liur Anda tidak boleh berbusa dan hanya diambil 1 mili saja.

Trik ini mungkin dianjurkan petugas sebelum tes. Mereka akan mengarahkan Anda bagaimana cara agar air liur bisa dikeluarkan dalam jumlah yang maksimal. 

Cara Tes COVID-19 Saliva

Tes saliva dikatakan tidak akan membatalkan puasa. Berikut ini langkah-langkah tes saliva untuk mengonfirmasi paparan atau infeksi virus COVID-19 di tubuh Anda:

  • Gerakkan pipi Anda dengan cara memutar untuk memicu produksi air liur lebih banyak. Saat puasa air liur Anda akan lebih sedikit karena dehidrasi. 
  • Buka segel Saliva Collector Tube.
  • Ludahkan atau teteskan air liur Anda ke dalam Saliva Collector Tube sekitar 1 ml. Pastikan sampel saliva di dalam tabung tidak bergelembung. 
  • Tuang cairan buffer sampai habis ke dalam Saliva Collector Tube dengan hati-hati. 
  • Lepas bagian atas Saliva Collector secara hati-hati, lalu tutup dengan rapat agar tidak terkontaminasi dengan zat atau partikel lain. 
  • Kemudian kocok tabung sampel hingga semuanya tercampur dan tunggu sekitar 30 menit untuk melihat hasilnya. 
  • Pasangkan label identitas di tabung sampel ke kantong Biohazard.
  • Masukkan tabung sampel dan seluruh peralatan yang telah Anda gunakan ke dalam kantong Biohazard. 
  • Masukkan kantong Biohazard milik Anda ke dalam kantong plastik bening yang paling awal. Pastikan Anda menutup rapat plastik tersebut. 

Swab test untuk tes COVID-19 tidak akan membatalkan puasa. Jika masih khawatir, Anda bisa melakukannya di malam hari setelah berbuka puasa.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan tes COVID-19 saliva sebagai alternatif lain. Tes COVID-19 dinilai aman karena tidak melibatkan teknik pengambilan sampel lendir dari mulut atau hidung Anda, sehingga tidak akan membatalkan puasa. 

Apabila Anda atau keluarga mengalami gejala COVID-19, jangan ragu untuk Konsultasi Dokter Online atau daftar swab antigen/PCR melalui aplikasi LinkSehat. Download sekarang.

Medical Assistance kami siap bantu:
  • Booking tes COVID-19
  • Rekomendasi dokter atau RS
  • Buat janji dokter penyakit kronis
  • Buat janji dokter di luar negeri
  • Hitung estimasi biaya berobat
  • Mencari paket check up & bayi tabung (IVF)
Reviewed by dr. Edwin Jonathan dr. Edwin Jonathan

Nilai Artikel Ini

Artikel Terkait

Cek Kekebalan Tubuh dari COVID-19 dengan Tes Antibodi Kuantitatif

Penyintas COVID-19 yang telah berhasil melawan infeksi memiliki plasma yang mengandung antibodi Baca Selengkapnya...