Benarkah Vaksin saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

Kamis, 08 April 2021

Benarkah Vaksin saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

LinkSehat - Program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah masih terus dilakukan agar kekebalan komunitas segera tercapai. Namun, memasuki bulan suci Ramadan, masyarakat Muslim mulai mempertanyakan apakah vaksin saat puasa dapat membatalkan puasa atau tidak. Berikut ini penjelasannya.

Apakah Vaksinasi COVID-19 Membatalkan Puasa?

Hukum mendapat vaksin saat puasa menjadi pertanyaan banyak orang. Mereka khawatir jika vaksinasi ternyata membatalkan puasa. Dilansir dalam CNN Indonesia, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, Mohammad Agus Salim, menyatakan bahwa mendapat vaksin COVID-19 tidak akan membatalkan puasa. 

Agus menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak dilakukan melalui lubang terbuka di tubuh, seperti hidung, mulut, telinga, dubur, dan kemaluan. Suntik vaksin ini juga tidak membuat Anda kehilangan rasa lapar atau haus yang menjadi tantangan saat menjalani ibadah puasa. 

Namun, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait vaksin saat puasa. Berikut ini pandangan dari beberapa ulama:

  • Suntik dapat membatalkan puasa jika berisi suplemen sebagai pengganti makanan atau penambah vitamin. Dianggap membatalkan puasa karena membawa zat yang dibutuhkan oleh tubuh.
  • Suntik tidak dapat membatalkan puasa, karena tidak berhubungan langsung dengan perut besar atau lambung sebagai bagian dari sistem pencernaan. 
  • Suntik yang hanya berisi obat dan diberikan melalui lengan tidak dapat membatalkan puasa. Ini karena suntik tidak menghilangkan rasa lapar dan haus atau tidak menyebabkan kenyang dan tidak masuk ke dalam lambung. 

Pendapat dari sisi medis menyebutkan bahwa suntikan subkutan, subdermal, intramuskular, interoseus, atau intra-artikular untuk tujuan non-gizi memang diberikan dan masuk ke dalam sirkulasi darah. Namun, menurut Agus Salim, hal ini tidak digolongkan sebagai tempat masuk makanan atau cairan yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Diharapkan agar vaksinasi tetap berjalan meskipun di bulan Ramadan untuk mendukung target vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah RI. 

Mengapa Harus Tetap Vaksinasi COVID-19 saat Ramadan?

Berikut alasan mengapa Anda sebaiknya tetap vaksinasi COVID-19 saat puasa:

  • Jangan menunda mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama atau kedua selama bulan suci Ramadan.
  • Cara paling aman dan efektif untuk melindungi diri Anda sendiri, keluarga, dan orang yang berisiko dari virus adalah dengan mendapatkan vaksin COVID-19.
  • Tinjauan analisis dari ulama menegaskan bahwa mendapatkan vaksin tidak membatalkan puasa. Jika Anda masih tidak yakin apakah Anda harus mendapatkan vaksin saat puasa, silakan berbicara dengan pemuka agama setempat. 
  • Vaksin tidak mengandung babi atau hewan lain dan tidak mengandung produk alkohol, ini mendukung nasihat dari ulama bahwa vaksin saat puasa diperbolehkan.
  • Jika Anda mengonsumsi obat-obatan yang diresepkan, Anda harus terus meminumnya selama Ramadan, tapi tanyakan kepada dokter Anda apakah dosisnya perlu disesuaikan atau waktu yang Anda minum perlu diubah.
  • Puasa tidak diwajibkan bagi kelompok tertentu, termasuk orang dengan penyakit fisik atau mental, memiliki kondisi jangka panjang; orang yang sangat rentan; orang dengan kesulitan belajar; dan wanita yang sedang hamil, menyusui atau sedang menstruasi. Selain itu, orang yang berisiko tinggi tertular COVID-19 sebaiknya mempertimbangkan opsi alternatif selain puasa.
  • Jika Anda menderita diabetes dan ingin berpuasa, harap bicarakan dengan dokter atau perawat Anda tentang cara paling aman untuk berpuasa. Ingatlah bahwa ada pengecualian untuk penderita diabetes, terutama jika Anda menggunakan insulin atau mengalami komplikasi medis.
  • Jika Anda memenuhi syarat untuk vaksinasi dan membutuhkan nasihat lebih lanjut seputar vaksin saat puasa, silahkan menghubungi dokter Anda. 

Syarat Vaksinasi COVID-19 saat Puasa

Jika vaksinasi saat puasa diperbolehkan karena tidak membatalkan puasa, berikut ini syarat orang yang boleh dan tidak boleh mendapatkan vaksin COVID-19. 

  • Berusia di atas 18 tahun dan orang lanjut usia (lansia) juga bisa mendapat vaksinasi COVID-19. 
  • Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg. 
  • Penyintas COVID-19 dan sudah dinyatakan negatif lebih dari tiga bulan bisa mendapatkan vaksinasi.
  • Jika Anda memiliki riwayat alergi berat yang menimbulkan gejala sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, atau reaksi berat lainnya akibat vaksin, sebaiknya dapatkan vaksinasi di rumah sakit. Namun, jika alergi muncul setelah Anda mendapat vaksin pertama, sebaiknya Anda tidak mendapat vaksin kedua. 
  • Pengidap penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, penyakit ginjal, penyakit hati, atau penyakit jantung yang sedang dalam kondisi akut dan belum terkendali, sebaiknya tunda pemberian vaksin atau tidak diberikan sama sekali. 
  • Jika kondisi akut Anda sudah terkendali, diharapkan membawa surat layak vaksin dari dokter yang merawat Anda. 
  • Pengidap TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu bisa mendapat vaksin. 
  • Ibu hamil harus menunda pemberian vaksin COVID-19. Jika Anda baru menyusun rencana hamil, sebaiknya dilakukan setelah Anda mendapat vaksin kedua. 
  • Ibu menyusui bisa mendapat vaksin COVID-19. 

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Penderita Penyakit Autoimun

Gangguan sistem imunitas menyebabkan aktivitas sistem kekebalan tubuh menjadi tidak normal, seperti lebih rendah atau berlebihan. 

Dalam kasus aktivitas sistem kekebalan tubuh yang berlebihan, tubuh akan menyerang dan merusak jaringannya sendiri (penyakit autoimun). Sedangkan kasus kekurangan kekebalan dapat menurunkan kemampuan tubuh untuk melawan penyakit dan lebih rentan terhadap infeksi.

Sebagai respon terhadap adanya suatu gangguan, sistem kekebalan tubuh mungkin dapat memproduksi antibodi yang alih-alih melawan infeksi, tapi justru menyerang jaringan tubuh sendiri. Sebab itu, ada beberapa syarat vaksinasi COVID-19 untuk penderita penyakit autoimun, di antaranya:

  • Jika sedang menjalani terapi kanker, Anda diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi yang dikeluarkan oleh dokter yang merawat Anda. 
  • Pengidap gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi sebaiknya menunda pemberian vaksin. Vaksin COVID-19 bisa diberikan setelah Anda melakukan konsultasi dengan dokter yang merawat Anda. 
  • Penderita penyakit autoimun sistemik sebaiknya menunda pemberian vaksin dan harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter yang merawat Anda. 
  • Penderita penyakit epilepsi atau ayan bisa mendapatkan vaksin COVID-19 jika kondisi penyakit Anda dalam keadaan terkontrol. 
  • Penderita HIV/AIDS yang minum obat secara teratur bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
  • Untuk orang yang menerima vaksinasi lain selain vaksin COVID-19, sebaiknya tunda pemberian vaksin sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya. 

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia

Khusus untuk kelompok lansia yang berusia di atas 60 tahun, ada lima kriteria tambahan yang menentukan apakah lansia layak divaksinasi atau tidak, yaitu:

  • Apakah Anda sering kelelahan?
  • (Dengan sendiri atau tanpa bantuan) Apakah Anda mengalami kesulitan saat menaiki 10 anak tangga?
  • (Dengan sendiri atau tanpa bantuan) Apakah Anda kesulitan berjalan sepanjang 100 hingga 200 meter?
  • Apakah Anda mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir?
  • Apakah Anda memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, meliputi: diabetes, kanker, paru kronis, serangan jantung, nyeri dada, nyeri sendi, gagal jantung kongestif, stroke, penyakit ginjal, hipertensi, atau asma. 

Jika Anda memiliki tiga atau lebih dari kriteria di atas, maka vaksin tidak akan diberikan. Namun, jika hanya ada dua yang dialami, Anda bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Apabila Anda mengalami gejala COVID-19, jangan ragu untuk konsultasi dokter online melalui aplikasi LinkSehat. Anda juga dapat booking swab antigen dan PCR. Download sekarang.

Medical Assistance kami siap bantu:
  • Booking tes COVID-19
  • Rekomendasi dokter atau RS
  • Buat janji dokter penyakit kronis
  • Buat janji dokter di luar negeri
  • Hitung estimasi biaya berobat
  • Mencari paket check up & bayi tabung (IVF)
Reviewed by dr. Edwin Jonathan dr. Edwin Jonathan

Nilai Artikel Ini

Artikel Terkait